
UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mempengaruhi kehidupan sehari-hari pengguna internet di Indonesia dengan memberikan perlindungan hukum dalam bertransaksi elektronik dan mengatur penggunaan informasi di dunia maya. Di satu sisi, UU ITE mendorong pertumbuhan ekonomi dan memfasilitasi transaksi yang aman, serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang menggunakan layanan digital. Namun, di sisi lain, undang-undang Ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait pembatasan kebebasan berekspresi karena pengguna mungkin merasa tertekan untuk menghindari kritik atau komentar yang dapat dianggap melanggar ketentuan hukum.
Selain itu, UU ITE mengatur berbagai tindakan ilegal seperti penyebaran konten negatif, pencemaran nama baik, dan penipuan online, yang semuanya berpotensi berdampak pada perilaku pengguna internet dalam berinteraksi dan berbagi informasi secara daring. Dengan demikian, UU ITE berfungsi sebagai pedoman untuk menjagakeamanan dan ketertiban di dunia digital sambil tetap mempertimbangkan hak-hak individu dalam berekspresi.