In House Counsel: Apa Saja Tugas In House Counsel?

Apa Saja Tugas In House Counsel

  • Berkaitan dengan urusan secure legal terkait perjanjian perusahaan.
  • Menjaga kepentingan dan pengelolaan perusahaan secara legal.
  • Melakukan review dan drafting atas perjanjian-perjanjian yang melibatkan perusahaan.
  • Melakukan case handling atau penanganan kasus bekerja sama dengan advokat.
  • Menjadi pihak dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau jika perusahaan hendak mengadakan corporate action semacam akuisisi perusahaan, joint venture, bahkan membuat Perseroan Terbatas (PT) baru
  • Melakukan kerja sama antar lini departemen lain agar urusan yang dihadapi bisa dituntaskan dengan baik. Cross-department yang dilakukan bisa terjalin dengan departemen bidang Finance, Human Resource, atau departemen lain yang berkaitan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?