Berkaitan dengan urusan secure legal terkait perjanjian perusahaan.
Menjaga kepentingan dan pengelolaan perusahaan secara legal.
Melakukan review dan drafting atas perjanjian-perjanjian yang melibatkan perusahaan.
Melakukan case handling atau penanganan kasus bekerja sama dengan advokat.
Menjadi pihak dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau jika perusahaan hendak mengadakan corporate action semacam akuisisi perusahaan, joint venture, bahkan membuat Perseroan Terbatas (PT) baru
Melakukan kerja sama antar lini departemen lain agar urusan yang dihadapi bisa dituntaskan dengan baik. Cross-department yang dilakukan bisa terjalin dengan departemen bidang Finance, Human Resource, atau departemen lain yang berkaitan.