Apa Itu Disertasi Hukum?

Apa Itu Tesis Hukum?

Disertasi hukum adalah karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa S3 sebagai tugas akhir untuk meraih gelar doktor. Disertasi ini merupakan hasil studi dan/atau penelitian mendalam secara mandiri, yang berisi sumbangan baru bagi perkembangan ilmu pengetahuan atau menemukan jawaban baru terhadap masalah yang belum diketahui jawabannya. Penelitian disertasi hukum berbeda dengan penelitian sosial empiris, karena selalu ada spekulasi terhadap penyelesaian masalah. Penelitian hukum cenderung bersifat normatif dengan mencari sumber bahan hukum.

Disertasi hukum dapat membahas berbagai isu hukum, seperti analisa masalah pada hukum perdata, hukum pidana, atau hukum dalam transaksi online. Penulisan disertasi hukum harus menggunakan bahasa Indonesia baku dengan tata bahasa yang baik dan benar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?