Apa Saja Dokumen yang Diperlukan Untuk Mendapatkan Perizinan Lingkungan?

Apa Saja Dokumen yang Diperlukan Untuk Mendapatkan Perizinan Lingkungan?

Untuk mendapatkan perizinan lingkungan, dokumen yang diperlukan bervariasi tergantung pada jenis dan skala kegiatan usaha, tetapi umumnya meliputi: dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) yang sesuai, Izin lingkungan, serta dokumen pendukung lainnya seperti profil perusahaan, deskripsi kegiatan, peta lokasi, dan bukti konsultasi publik jika diperlukan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?