Hal utama yang harus dipahami oleh in house counsel adalah pengetahuan terkait perusahaan dari hulu ke hilir. Seorang in house counsel harus menjadi orang yang generalis. Dimana seorang in house counsel memiliki kemampuan untuk menjawab dan memberikan solusi terhadap suatu persoalan yang dihadapi oleh perusahaan.
Hal kedua, in house counsel harus memperlakukan seluruh divisi yang berada di dalam perusahaan sebagai klien. Dengan cara tersebut, in house counsel selaku kuasa hukum akan menjalankan usaha terbaik tehadap klien yang ada di perusahaan.
Ketiga, seorang in house counsel tidak mungkin bisa menguasai semua hal. Sehingga in house counsel dituntut untuk selalu belajar dan memanfaatkan waktu untuk memahami bisnis perusahaan (learning by doing).
Selanjutnya, in house counsel harus memahami bagaimana meminimalisir risiko bisnis. Dalam hal ini in house counsel harus mengetahui bisnis proses perusahaan karena analisa risiko hukum berangkat dari bisnis proses.
Terakhir, In house counsel harus menguasai soft skills. Soft skills dimaksud adalah membangun networking dan engagement dengan klien/perusahaan. Namun yang terpenting adalah keinginan untuk terus belajar dan tidak malu bertanya.