Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah kejahatan yang melibatkan perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan, pengiriman, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara seperti ancaman kekerasan, penculikan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan, dengan tujuan mengeksploitasi orang tersebut. Eksploitasi ini bisa berupa pelacuran, kerja paksa, perbudakan, pemerasan, pemanfaatan fisik atau seksual, serta praktik ilegal lainnya seperti pemindahan organ tubuh […]
Tindak Pidana Perdagangan Orang Read More »